Minggu, 7 Juni 2026

Ratusan Napi di Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Lebaran

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Sabtu, 8 Juni 2019 | 10:39 WIB
Pamekasan, NAWACITA - Sebanyak 561 Narapidana di Lapas Narkotika Pamekasan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2019 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Heronowo menerangkan, pengurangan masa tahanan itu bervariasi yakni mulai dari 15 hari, satu bulan 15 hari hingga dua bulan.

Hernowo menyebutkan, dari 561 orang, 5 diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapat remisi khusus lebaran tahun ini.

“Harusnya ada 10 orang yang habis masa pidananya, tetapi yang lima masih harus menjalani hukuman subsider jadi tidak bisa kami keluarkan, sedangkan lima lainnya bebas,” ungkapnya, Sabtu (8/6/2019).

Hernowo menambahkan, mereka yang mendapat remisi lebaran tahun ini telah memenuhi syarat yang ditentukan  diantaranya telah menjalani masa pidana lebih 6 bulan,  kemudian bekelakukan baik serta  tidak membawa handphone dan narkoba ke dalam lapas.  Ia berharap napi yang mendapat remisi tahun ini bisa lebih baik lagi.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini