Minggu, 7 Juni 2026

Polisi Usut Kasus Penikaman Bidan di Riau

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Sabtu, 8 Juni 2019 | 10:24 WIB
Riau, NAWACITA - Paur Hubungan Masyarakat Polres Rokan Hulu, Ipda Fery Fadly mengungkapkan, Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman Sabrita Karo karo yang berprofesi sebagai bidan.

Selain memintai keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian, aparat setempat juga membentuk tim untuk memburu pelaku.

"Kita sudah bentuk tim melibatkan pihak Polsek. Mengenai pelaku masih dalam lidik," kata Fery seperti dikutip dari viva, Sabtu 8 Juni 2019.

Fery juga menambahkan bahwa hingga kini kondisi korban terus menunjukkan perbaikan.

"Kondisi korban mulai membaik meski harus menjalani perawatan," sambung Fery.

Perempuan 51 tahun itu menjadi korban perampokan di rumahnya Desa Pasir Utama, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 3 Juni 2019.

Ketika itu korban sedang berada sendirian di rumah. Pelaku datang kemudian menyekap korban. Pelaku disebut menghujamkan pisau ke dada korban sebanyak satu kali.

Pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan uang dan perhiasan senilai Rp35 juta.

Setelah mendapatkan uang tunai dan perhiasan berupa gelang dan cincin emas, pelaku meminta korban untuk membuka pintu belakang. Sepanjang aksinya pelaku mengancam bunuh korbannya.

Sesaat kemudian, pelaku melarikan diri. Sementara korban berjuang untuk menyelamatkan diri ke rumah tetangganya yang berada tak jauh dari lokasi.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini