Tanjungpinang, NAWACITA - Bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1440 H hari ini, pemerintah memberikan masa tahanan (remisi) kepada 92 warga binaan yang beragama Islam dan 1 diantaranya langsung dibebaskan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang Fonika Afandi dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun 2019 ini diharapkan memotivasi warga binaan untuk selalu berkelakuan baik.
“Kehidupan selama menjalani narapidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi suatau sarana introopeksi diri atas kesalahan yang telah dilakukan,” kata Fonika Afandi Karutan kelas I Tanjungpinang, Rabu (5/6/2019).
Dikatakan Fonika, bahwa system pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan warga binaan menjadi manusia yang baik. Untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana oleh warga binaan.
“Pembinaan, pendidikan dan bimbingan antara individu warga binaan dengan tujuan akhir menjadi manusia yang baik dan berguna,” katanya.
Warga binaan diminta untuk memahami bahwa remisi yang diterima hari ini, merupakan suatu hak yang diberikan oleh pemerintah atas dasar pencapaian yang telah dijalani selama menjadi warga binaan. Fonika mengungkapkan, pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri diharapkan memotivasi untuk mencapai pneyadaran diri yang tercermin dari sikap sehari-hari.
“Selalu tingkatkan optimisme dan menjalani pidana kemerdekaan yang saat ini dijalani,” ungkapnya.
Sementara itu untuk warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang menerima remisi atau pemotongan masa tahanan. Tiga diantara penerima remisi langsung bebas. Dijelaskan Fonika dari 92 WBP yang menerima remisi diantaranya 91 orang mendapatkan remisi RK 1 sedangkan 1 orang RK 2, antara lain yang terjerat kasus Pidana Umum (Pidum) sebanyak 60 orang, narkotika 27 orang, narkotika PP 99 sebanyak 2 orang, korupsi PP tahun 1999 sebanyak 2 orang.
“Sebanyak 92 tahanan menerima remisi tiga diantara penerima remisi langsung bebas,RK 1 pengurangan masa tahanan dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari,” pungkasnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB