Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Supervisi Belanja Modal-Penyusunan LKjIP Kantor Wilayah

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 10:24 WIB
Supervisi Belanja Modal-Penyusunan LKjIP Kantor Wilayah
Supervisi Belanja Modal-Penyusunan LKjIP Kantor Wilayah

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Anton E Wardhana bersama Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Febri N Satriatama mengikuti kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Kantor Wilayah di BPSDM Kemenkumham, Depok, Jawa Barat, Senin-Sabtu (19-24/2). Kegiatan ini diikuti perwakilan kantor wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

Kabag Program dan Anggaran Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham Febri Mujiono mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebutuhan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun 2025 pada masing-masing Kantor Wilayah sesuai dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) dan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) yang disusun dalam pemenuhan sarana dan prasarana.

"Tim Biro Perencanaan melakukan konfirmasi dengan Tim Kantor Wilayah terhadap seluruh usulan yang telah disampaikan mulai dengan kesesuaian spesifikasi barang, harga barang serta rencana pendistribusian barang," ujar Febri Mujiono yang mewakili Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham.

Baca Juga: Wujudkan Good Governance, Kanwil Kemenkumham NTB Hadiri Giat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran

Anton E Wardhana, di sela-sela kegiatan mengatakan, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang telah dicapai.

"Kami telah menyelesaikan LKjIP dan diharapkan dapat memberikan informasi, evaluasi dan masukan terhadap capaian kinerja sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi ke depannya. LKjIP telah dituangkan dalam berita acara Laporan Kinerja Kanwil Kemenkumham NTB," ujar Anton.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menekankan pentingnya penyusunan LKjIP yang akurat dan akuntabel. LKjIP, kata Parlindungan, merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja instansi pemerintah dan menjadi dasar dalam penilaian reformasi birokrasi.

Parlindungan meminta tim Kanwil Kemenkumham NTB dalam hal perencanaan belanja modal dan sewa agar menyesuaikan dengan usulan yang telah diajukan dan selalu patuhi aturan yang berlaku.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Kemenkumham berkomitmen menyusun usulan belanja modal dan sewa Tahun Anggaran 2025 yang lebih efektif dan efisien.

"Kemenkumham berfokus agar anggaran memberikan dampak positif bagi masyarakat. Proses anggaran harus seefisien mungkin dan kita harus fokus pada dampak dan impact-nya. Bagaimana agar impact-nya ke masyarakat dan perekonomian kita, ini yang harus selalu dikedepankan,” ujar Yasonna.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini