Jakarta NAWACITA – Sejumlah orang diduga pelaku tindak pidana teroris diamankan polisi. Polri menyebutkan, para tersangka berinisial RH dan M ditangkap di Bitung, SL, AN MI, IF dan T ditangkap di Bekasi dan MC di Tegal.
Delapan tersangka pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap pada Sabtu (4/5 ) dan Minggu (5/5) kemarin merupakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) wilayah Lampung yang kini tersebar di Bekasi, Bitung dan Tegal pasca penangkapan pelaku beberapa waktu lalu di Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, para tersangka tersebut telah menyiapkan bom siap ledak yang akan digunakan pada saat aksi people power di Pilpres 2019.
Saat itulah kata dia anggota kelompok melakukan pengeboman.
"Caranya berbagai macam mulai dari suicide bomber atau bom bunuh diri dan juga bom lempar. Ini sangat berbahaya karena tingkat fatal bomnya sangat besar," kata Dedi , Senin (6/5) kemarin.
Menurut Dedi, delapan tersangka yang ditangkap di lokasi yang berbeda hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksi amaliyahnya.
"Jadi bom ini sudah siap diledakkan. Mereka para pelaku ini hanya tinggal menunggu momentum saja, jika sudah ada momentum yang tepat, para pelaku langsung melakukan aksinya," ungkap Dedi.
"Mereka yang ditangkap ini punya kemampuan merakit bom menggunakan perlengkapan yang sederhana," sambungnya.
Dedi memastikan Densus 88 Antiteror akan terus memburu para pelaku tindak pidana terorisme tersisa yang belum tertangkap dan bersembunyi.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 6 orang terduga teroris dibekuk Tim Densus 88 dari Bekasi dan Tegal selama dua hari yakni Sabtu (4/5) dan Minggu (5/5). Mereka adalah satu kelompok yang dipimpin SL alias Solikin dan merupakan bagian jaringan JAD Lampung. SL dibekuk lebih dulu di Babelan, Bekasi, Sabtu (4/5).
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 15:31 WIB