"Saya berharap agar sarana yang terdapat di SAE ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk WBP saja, namun juga dapat bermanfaat bagi institusi dan masyarakat", pesan Ilham.
Kakanwil Ilham menyebut bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan narapidana dan anak didik baik pembinaan kepribadian maupun pembinaaan kemandirian.
“Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan salah satu wujud dari pembinaan kemandirian dimana tempat ini nantinya akan menjadi wadah bagi narapidana Dalam membina ilmu dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan, terkhusus pada Lapas Kayu Agung," Ujar Kakanwil.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI
Kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 kabupaten Raih Peduli HAM
Optimalkan Strategi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Analisa Dokumen Data Dukung Satker Usulan WBBM 2024