Siak, Tualang,Nawacitapost. Com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah Mobil Treiler dengan Nomor Polisi B: 9756 TEJ di duga Milik PT. MSU bertabrakan dengan Sepeda motor Kendaraan Beet warna merah hitam Dengan Nomor BM : 6371 AF Tualang Yang di kendarai oleh AN ( 54),
Alamat Jalan Sukaramai RT, 008/ RW 002 Kelurahan Perawang Pekerjaan Karyawan IKPP Perawang.
Laka lantas di jln Raya Sultan Syarif Kasim, RT. 10/ RK 08 Perawang barat Kecamatan Tualang,Kabupaten Siak 100 Meter lewat SMA Negeri 5 Tualang.
"Korban meninggal di tempat kejadian yang mengedarai sepeda motor Beeat Hitam merah berinisial AN (54),"
Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 16.55.WIB Rabu Sore,18/06-2025 Kecelakaan di duga dari keterangan Saksi saat di Konfirmasi oleh Awak media Nawacitapost di lokasi kejadian yang tidak mau di sebutkan namanya di media menyampaikan berawal ketika Sepeda Motor yang di kendarai oleh AN dengan sepeda Motornya Beeat Merah hitam dari perawang menuju arah Simpang 8 Perawang barat.
Di arah Berlawanan Mobil Treiler Nomor polisi B : 9756 TEJ Sesampainya di depan TKP (tempat kejadian perkara), pengendara sepeda motor menghindari lubang," ucapnya
Kemudian pengendara motor terjatuh setelah menghindari lubang,Korban langsung di lindas oleh roda tengah dan terlindas hingga kepala pengendaraan Pecah dan meninggal dunia di lokasi kejadian., "Tuturnya
"kecelakaan) ditangani piket laka Lantas Polsek Tualang langsung pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Candra Herianto Sinaga, S.H dan di dampingin oleh Aipda Oki Resta.
dan barang bukti berupa sepeda motor korban dan Mobil Triton dilimpahkan ke piket laka Polsek Tualang sedangkan korban di bawa ke rumah sakit umum tipe D Tualang dan Supir Mobil Treiler di duga melarikan diri dan sedang dalam pengejaran Pihak kepolisian polsekTualang,"
pungkasnya.
Salah satu pengurus organisasi ( Paguyuban ) Kabupaten Siak yang berdomisi di lokasi kejadian Perawang Barat, Ar (40 ).
Menjelaskan Dimana sebelumnya beberapa hari yang lalu sering di beritakan beberapa media dan juga pernah Aksi Ormas - Ormas yang di Perawang melakukan aksi di sepanjang masuk Kota perawang bahwa Mobil Triton dan Kontainer sebelumnya sudah sering di ingatkan dilarang dan beritahukan kepada Supir agar Mobil yang bermuatan berat dan pajang di larang memasuki Areal kota Perawang, "Jelasnya.
Dan juga sering di berikan himbauan dari Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H.M.H dan di dampingin oleh Kanit lantas IPTU Chandra Herianto Sinaga sering memberikan himbauan dan larangan dan juga sering Anggota dilapangan melakukan penindakan kepada Truck - Truck ,mobil triton,Mobil Treiler Masuk dalam Kota Perawang yang dapat membahayakan pengendara lain tersebut,"kata Ar
Sambung Ar tindakan tegas ini bertujuan agar memberi efek jera bagi pengendara truck yang masih membandel,”
Penindakkan Pihak Kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara truck, Triton dan mobil kontainer agar melintas dijalur yang telah ditentukan untuk diperuntukan bagi pengendara truck, Triton dan mobil kontainer
yang menuju ke PT.IKPP dan Pelabuhan Pelindo yang notabane truck, Triton,Mobil Treiler dan mobil kontainer bertonase berat.
Namun Penindakan tegas yang di lakukan oleh kepolisian Polres Siak - polsek Tualang seakan - akan hanya angin lalu bagi Supir yang membandel,semoga kejadian ini bisa menjadi Acuan atau teguran kepada Pemilik mobil untuk memberikan tegas kepada supir - supirnya yang membandel ,Harapany ke depan tidak ada korban jiwa, "Ungkapya.( Sokhiaro Halawa)