Minggu, 19 Juli 2026

Menkumham Yasonna Laoly Buka Suara Terkait Ungkapan Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak di Lapas Salemba

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 07:23 WIB
Yasonna Laoly geram beri pernyataan terkait ucapan Alvin Lim saat jadi narasumber di poadcast Richard Lee  (Yasonna Laoly geram dengan pernyataan Alvin Lim)
Yasonna Laoly geram beri pernyataan terkait ucapan Alvin Lim saat jadi narasumber di poadcast Richard Lee (Yasonna Laoly geram dengan pernyataan Alvin Lim)

Yasonna Laoly menegaskan bahwa berita yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di sel Lapas Salemba merupakan hoaks, dan sejak awal hingga saat ini, Sambo tetap berada di dalam sel tahanan. "Hoaks lah, iya (tetap di sel)," tambahnya.

Baca Juga: BLT Permakanan Surabaya 2024, Anggaran APBD Sasar 8.310 Penerima

Sebelumnya, Advokat Alvin Lim membuat pernyataan kontroversial dalam sebuah Podcast milik Dokter Richard Lee.

Alvin Lim mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah tidur di dalam sel Lapas Salemba, dan tempat yang disebut sebagai lokasi tidurnya justru berada di kantor KPLP di atas, dengan gedung yang dilengkapi dengan AC.

Pernyataan kontroversial tersebut juga mencakup terpidana kasus pembunuhan berencana lainnya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Prabowo: Pers Sebagai Check dan Balance, Meski Kadang Membuat Sakit Hati

Alvin Lim menyebut bahwa Bharada E hanya datang untuk sesaat di Lapas Salemba, dan namanya hanya sebatas foto-foto yang kemudian dikirimkan kembali ke Mabes.

Alvin Lim menegaskan bahwa banyak saksi yang dapat membenarkan kenyataan tersebut, dan bahwa kriminal-kriminal lainnya juga memiliki saksi-saksi yang melibatkan fakta serupa.

"Itu kenyataannya, saksinya banyak, Pak, kriminal-kriminal lainnya sebagai saksinya banyak, ya itu urusan mereka lah," ungkapnya.

Baca Juga: Perdana! Pemkot Surabaya Salurkan BLT Permakanan Rp200 Ribu di Pabean Cantian

Sebagai informasi tambahan, Alvin Lim baru-baru ini dibebaskan murni dari masa tahanan sebagai akibat dari kasus pemalsuan dokumen surat di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 25 Desember 2023.

Alvin sebelumnya divonis dengan hukuman penjara selama 4,5 tahun atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Pernyataan kontroversial ini menambah kompleksitas kasus-kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan Bharada E, dan publik menantikan pengembangan lebih lanjut terkait dengan fakta mengejutkan yang diungkapkan oleh Alvin Lim.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB