NAWACITAPOST.COM - Keseriusan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membuahkan hasil, Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Banjarbaru memperoleh Sertifikat Registrasi Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan).
Sertfikat ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS atas analisis kelayakan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
"Klinik Pratama Lapas Banjarbaru telah memiliki izin operasional dari DPMPTSP Banjarbaru sejak September 2022 dan baru memperoleh Sertifikat Registrasi Fasyankes dari Kemenkes. Kedua legalitas ini tentu sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan," terang Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, Jumat (5/1).
Wayan menyampaikan bahwa hal tersebut guna menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS.6-PK.06.03-1556 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Klinik Lapas.
Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik (RME) pada Klinik Pratama Lapas Banjarbaru akan terintegrasi dengan aplikasi SATUSEHAT Kemenkes RI yang bekerjasama dengan Klinik Pintar.
"Salah satu manfaat utama dari aplikasi SATUSEHAT yaitu untuk memudahkan dokter, perawat dan staf kesehatan untuk berbagi informasi data pasien secara real-time, sehingga dapat bekerja secara kolaboratif dalam memberikan perawatan yang terkoordinasi dan efektif bagi warga binaan," jelas Wayan.
Baca Juga: Lapas Banjarbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-95, 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju'
"Semua informasi data pasien kini dapat tersedia dalam satu platform yang terintegrasi, dengan pencarian yang cepat dan mudah. Dengan begitu, waktu petugas kesehatan dalam pengelolaan data pasien semakin efektif dan efisien," imbuhnya.
Dengan kemudahan dalam mengakses data melalui aplikasi SATUSEHAT, dokter dan tim medis dapat membuat keputusan klinis yang lebih akurat.
Sebab, dokter dan tim medis dapat melihat riwayat lengkap pasien, diagnosis sebelumnya, dan respons terhadap pengobatan yang sudah diberikan.
"Aplikasi SATUSEHAT juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan koordinasi dari berbagai fasyankes. Misalnya, ketika ada pasien yang harus dirujuk, aplikasi ini secara otomatis mengirimkan informasi pasien, catatan medis, dan hasil tes yang relevan ke fasyankes tujuan," kata Wayan.
Lebih lanjut, Wayan mengatakan pengelolaan data pasien seringkali merupakan tugas yang memakan waktu karena segala sesuatunya dilakukan secara manual, di mana dokter dan perawat harus mencari catatan medis, mengisi formulir, dan berkomunikasi dengan fasyankes lain melalui telepon atau email untuk saling bertukar informasi mengenai rekam medis pasien.
Baca Juga: Lapas Banjarbaru Gelar Apel Siaga, Tingkatkan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Nataru
Artikel Terkait
Berantas Narkoba, Petugas Lapas Banjarbaru Mendadak Jalani Tes Urine
Gandeng LPK Melati Banjarbaru, Lapas Banjarbaru Buka Pelatihan Pembuatan Kain Sasirangan Bagi Warga Binaan
Lapas Banjarbaru Gelar Apel Siaga, Tingkatkan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Nataru
Lapas Banjarbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-95, 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju'
Pegawai Lapas Banjarbaru Ikuti Uji Kompetensi Teknis Pemetaan Jabatan Melalui Aplikasi Comet Simpeg Kumham