NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba, SH. M.Si diundang khusus hadir sebagai narasumber yang diadakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua terkait Sosialisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Tahun 2023 di Ball Room Hotel Aston Jayapura pada Rabu, (29/11/2023).
Kakanwil Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si sampaikan sosialisasi pentingnya pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil sekaligus Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan.
Sebelumnya Anthonius M. Ayorbaba kepada Peserta memberikan suntikan motivasi dengan mengisahkan perjuangannya ketika masih kecil di Pasar Serui, melakoni semua pekerjaan hingga menjual kelapa, membantu membuat Tahu dan tempe, menjual es lilin keliling kampung hingga menjadi Kakanwil Papua.
"Orang sukses itu dimulai dari proses dan niat yang teguh. Tuhan menciptakan kita sesuai Gambar dan Citra Allah, jadi harus yakinkan diri orang Papua juga bisa," tegasnya mengawali penyampaian materi.
Selanjutnya Penyampaian Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengungkapkan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2023 ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan KI dan kemampuan teknis pemangku kepentingan khususnya inventor baik di perguruan tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dunia usaha dan Masyarakat secara umum.
Lebih jauh dijelaskan Ayorbaba, selain KI Paten yang merupakan hak ekslusif yang diberikan Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Kanwil Kemenkumham Papua merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Provinsi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan serta pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) secara menyeluruh khususnya pada kegiatan ini promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual pada Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro Keci yang diselenggarakan Disperindakop Papua.