Sabtu, 13 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Saksikan Upacara Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kemenkumham RI

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 29 November 2023 | 18:46 WIB


NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menyaksikan secara virtual Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM pada Rabu, (29/11/23) yang bertempat di Ruang Sahardjo.





Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly ini diawali dengan prosesi pengambilan sumpah, pelantikan, penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan. Usai itu, Yasonna memberikan sambutan seraya menekankan, “Tugas dan jabatan yang diberikan kepada saudara merupakan bentuk kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Namun di sisi lain juga menjadi tantangan, ujian dan godaan yang harus dihadapi. Tantangan kita kedepan semakin kompleks. Beban tugas dan tanggungjawab kita kedepan semakin berat," ujarnya.





"Maka kepada pejabat yang barusaya lantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah dipercayakan kepada Saudara. Jadikanlah pengalaman sebagai masukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas selanjutnya,” tekannya.





Yasonna menambahkan, “Sebagai seorang ASN sikapi Tahun Politik dengan netral dan beretika baik. Jangan sampai terlibat dalam politik praktis karena ada konsekuensi yang akan dihadapi ketika Saudara melanggarnya. Jaga independens ASN untuk bersikap netral dan professional dalam bertugas. Bangun suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien serta produktif agar berbagai tantangan tugas dapat terselesaikan dengan tuntas dan berkualitas. Selamat bekerja dan berkinerja semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu senantiasa memberi kekuatan lahir dan batin kepada kita semua,” tambahnya.


Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini