Adapun yang dijelaskan meliputi, kebijakan penggunaan aplikasi, tahapan penggunaan aplikasi, serta fitur-fitur yang ada pada aplikasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing Subbagian/ Subbidang di Kantor Wilayah, serta perwakilan pegawai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Babel.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Bidang Inteldakim (Teguh Setiadi), Kepala Bidang HAM (Suherman), para Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang, serta para Pejabat Struktural Kantor Wilayah.