Sabtu, 6 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik Kabag Umum serta Kabag Program dan Humas, Ini yang Disampaikan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 17 November 2023 | 21:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik Kabag Umum serta Kabag Program dan Humas
Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik Kabag Umum serta Kabag Program dan Humas


NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel) Harun Sulianto, lantik Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar), serta Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Sugeng Krisdwiyanto), di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Jumat (17/11/2023).





Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar) sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Babel. Sementara Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto) sebelumnya merupakan Subkoordinator Analisis, Penataan dan Evaluasi Kelembagaan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.





Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan, promosi dan mutasi merupakan upaya untuk mendinamiskan kinerja organisasi agar menghasilkan kualitas yang semakin optimal.





“Kedua pejabat yang dilantik ini memegang fungsi supporting unit, untuk itu berikan layanan fasilitatif terbaik kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah,” ujar Harun.





Pada kesempatan ini, Kakanwil Harun berpesan kepada Kepala Bagian Program dan Humas untuk fokus terhadap perencanaan, serta melakukan kerja sama kehumasan dan Reformasi Birokrasi.





“Susun perencanaan yang berdampak langsung kepada masyarakat sesuai dengan RB Tematik Presiden RI, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual Presiden,” pesan Harun.





Sementara kepada Kepala Bagian Umum, Harun berpesan untuk meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan mengembangkan kompetensi SDM yang ada di Kantor Wilayah.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini