Minggu, 19 Juli 2026

Sidang Lanjutan Wanprestasi Resto Sangria, CV Kraton sudah Jaminkan Emas Batangan

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 8 November 2023 | 15:57 WIB
Yafet, Penasehat hukum turut tergugat II advokat
Yafet, Penasehat hukum turut tergugat II advokat




Padahal sesuai resume mediasi, jawaban maupun duplik dari KPKNL, secara tegas berulang ulang menyatakan bahwa KPKNL sudah menerbitkan surat keputusan No.S-153/MK.6/KNL.1001/2023 tertanggal 28 april 2023, dimana isinya KPKNL telah memberikan ijin perpanjangan sewa pada CV.Kraton Resto selama 3 tahun dengan PNBP sebesar 450 juta per 3 tahun.





CV. Kraton resto juga telah memberikan jaminan emas batangan senilai kurang lebih Rp. 600 juta untuk jaminan pembayaran PNBP pada tanggal 11 Mei 2023. Emas diserahkan ke Aslog Kodam V/Brawijaya hingga sekarang," ungkap Yafet.





Dalam hal ini Yafet juga mempertanyakan apa yg menbuat Kodam V/BRW menyembunyikan besaran Nilai PNBP tersebut dari Klien nya, dan terkesan bahkan melindungi ellen sulistyo dari Gugatan wanprestasi CV.Kraton resto. Karena seharus nya Kodam V/BRW melindungi Mitra nya, yaitu CV.Kraton Resto yg jelas jelas sangat dirugikan dengan perbuatan ellen sulistyo. (BNW)


Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB