NAWACITApost.com – Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar) beserta jajaran mengikuti webinar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih sering dikenal sebagai e-Government. Mengikuti secara daring di ruang Reformasi Birokrasi (RB) pada Selasa, (7/11/2023).
SPBE dilaksanakan pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan program pemerintah, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar webinar “APIP Kawal SPBE – Wujudkan Pelayanan Berkualitas” yang berpusat di Gedung Sentra Mulia dan disiarkan secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Pejabat Adinistrasi berserta pegawai.
Jalannya acara dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Dalam sanbutannya Razilu memaparkan di tahun 2023 Kemenkumham menargetkan Nilai Indeks SPBE sebesar 4,20 (Predikat Memuaskan). Untuk mencapai target tersebut, terdapat 4 (empat) indikator dalam evaluasi SPBE, yaitu Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE.
“Dari keempat indikator tersebut, peran dari setiap lingkup kementerian sangatlah penting untuk meningkatkan SPBE demi mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Razilu dalam sambutannya.
Berdasarkan Road Map SPBE, ia menjabarkan program/kegiatan yang diklasifikasikan dalam 7 (tujuh) ruang lingkup SPBE, yaitu tata kelola, manajemen, layanan, infrastruktur, aplikasi, keamanan, dan audit teknologi informasi dan komunikasi.
“Peran APIP dalam ruang lingkup SPBE terdapat pada Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pelaksanaan Audit TIK berfokus pada penerapan tata kelola dan manajemen TIK, fungsionalitas dan kinerja TIK serta aspek TIK lainnya,” terang Razilu.