Jumat, 24 Juli 2026

Kemenkumham Pabar Gelar Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 6 November 2023 | 15:57 WIB
Kemenkumham Pabar Gelar Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait. Foto: Kemenkumham Pabar.
Kemenkumham Pabar Gelar Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait. Foto: Kemenkumham Pabar.


NAWACITApost.com – Untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) menggelar Kerjasama bersama instansi terkait dalam pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual, dengan tema "Pentingnya Perlindungan Hak Cipta Berbasis Seni Budaya Tradisional di Kabupaten Manokwari", Senin (06/11/2023) di Swiss-Belhotel.





Laporan kegiatan yang dibawakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Danu Damarsasongko mengawali jalannya kegiatan. Dilanjut dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman.





Dalam sambutannya kakanwil menyampaikan “Provinsi Papua Barat dikenal sebagai Provinsi Biodeversity memiliki banyak kekayaan alam yang terkandung didalamnya, bukan hanya kekayaan hayati saja akan tetapi Kekayaan seni dan budaya juga terkandung didalamnya”, ungkapnya.





“Berdasarkan data pada dashboard DJKI terhitung sampai tgl 1 November 2023 pencatatan Hak Cipta berjumlah 192 yang didominasi jenis ciptaan karya tulis dan belum banyaknya karya cipta seni yang berbasis seni budaya tradisional memiliki potensi pelanggaran hak cipta dalam bentuk penggandaan atau penggunaan tanpa izin dari pencipta atas karya cipta yang digunakan oleh pihak lain”, jelasnya.





Kakanwil berharap dengan kegiatan ini para penggiat seni budaya dapat memiliki pemahaman yang baik tentang pencatatan Hak Cipta dan perlindungan Kekayaan Intelektual, juga untuk menyamakan persepsi dan sinergi dengan instansi dan lembaga terkait perlindungan terhadap seni budaya tradisional.





Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto yang hadir secara langsung di Swiss-Belhotel. Dalam sambutannya Anggoro menjelaskan terkait perlindungan Hak Cipta Terhadap Karya Seni Berbasis Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).





Lebih lanjut Anggoro menjelaskan Kekayaan yang berbasis budaya tradisional mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Upaya perlindungan terhadap EBT tentunya akan mendorong peningkatan perekonomian dan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya di wilayah Papua Barat.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB