Baca Juga: Tragedi Ledakan Kapal di Selat Hormuz, Tiga ABK Asal Indonesia Dinyatakan Hilang
Wali Kota menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah untuk:
- Memperketat Pengawasan: Melakukan monitoring kehadiran harian secara objektif.
- Evaluasi Periodik: Segera memanggil dan membina pegawai yang menunjukkan tren penurunan kedisiplinan.
- Integritas Layanan: Memastikan bahwa absennya pegawai tidak menghambat proses pelayanan kepada warga.
Refleksi HUT ke-29: Menumbuhkan Empati Kolektif
Menutup arahannya, Tri Adhianto mengajak seluruh elemen pemerintah untuk menjadikan usia baru Kota Bekasi sebagai ajang refleksi diri. Ia menekankan bahwa posisi sebagai abdi negara adalah sebuah hak istimewa yang harus dibayar dengan pengabdian yang tulus.
“Kita adalah orang-orang yang diberikan nikmat lebih, baik secara ekonomi maupun fisik. Mari kita tumbuhkan rasa empati. Kehadiran kita di pemerintahan bukan sekadar bekerja, tapi untuk menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar kita yang masih kekurangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Persiapan FIFA Series 2026, John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
Dengan semangat kebersamaan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menyelaraskan ketegasan birokrasi dengan kelembutan hati dalam melayani masyarakat, demi mewujudkan Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.