Senin, 6 Juli 2026

Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M Plus

Photo Author
- Rabu, 27 September 2023 | 14:40 WIB

NAWACITApost.com  - Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan yang cukup serius dan dapat mengancam nyawa masyarakat. Penyakit DBD sendiri adalah penyakit yang diakibatkan oleh adanya gigitan nyamuk aedes Aegypti yang sangat identik dengan musim hujan di daerah tropis atau subtropis.

Hal ini dikarenakan genangan air yang ada pada lubang atau barang-barang bekas akibat hujan menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Cara Mencegah Demam Berdarah Dengue
Berikut ini adalah cara mencegah DBD yang dapat kita lakukan secara bersama di lingkungan sekitar kita dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Langkah ini biasa disebut dengan 3M Plus, yaitu:

  1. Menguras tempat penampungan air

  2. Menutup tempat-tempat penampungan air

  3. Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.

  4. Selain 3 M diatas yang dimaksud pada poin Plus antara lain

  5. Menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk

  6. Memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air

  7. Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk

  8. Menggunakan obat anti nyamuk

  9. Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah

  10. Melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama

  11. Meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup

  12. Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras

  13. Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar

  14. Gejala Demam Berdarah Dengue


Selain itu, bentuk pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mengetahui beberapa gejala demam berdarah, seperti demam hingga 40 derajat Celcius yang diikuti dengan rasa sakit kepala parah, serta nyeri otot dan sendi hingga area di belakang mata.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini