Jumat, 5 Juni 2026

Rezky Aditya Terbukti Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Sudah Diputuskan Pengadilan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 25 Mei 2022 | 10:02 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey. Hal itu merupakan bagian dari isi putusan Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani.


Putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengabulkan banding Wenny Ariani itu dibenarkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. Melansir dari Tribunnews.com, "Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).


"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," lanjutnya.


Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini