Derita menerangkan, mengenai topik yang diambil, bisa disimulasikan dengan menggunakan teori bekerjanya hukum yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, politik, ekonomi dan kekuatan lain yang melingkupinya.
“Hukum bekerja melibatkan para pihak, mulai dari pihak pembuat hukum (Undang-undang Pemasyarakatan), pihak penerap sanksi hukum (Lembaga Pemasyarakatan) dan masyarakat umum yang akan terikat pada hukum tersebut (Warga Binaan/Pengunjung), ditentukan pula oleh umpan balik (kesadaran hukum) yang menjadi budaya hukum dan kekuatan sosial personal,” jelas Derita.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Ikuti Rakor Pembinaan Hukum Nasional
Lebih lanjut, Derita menyampaikan kaitan teori tersebut dengan tujuan pembuat hukum yang termuat dalam Undang-undang Pemasyarakatan. Yakni tujuan adanya Lapas dan tantangan pembinaan Warga Binaan. Juga terkait dengan apa yang terjadi dengan Lembaga Penerap Aturan (Lembaga Pemasyarakatan), kendala/kelemahan di Lapas, Peran (WBP, Pengunjung) terkait faktor penarik dan pendorong.
”Upaya yang telah dilakukan Lembaga Penerap Aturan (Lapas) selama ini, upaya Akseleran Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Lapas,” kata Derita Prapti.
Kepala Bidang HAM, Suherman menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan untuk menggali lebih dalam atas topik dimaksud, serta menjadi media diskusi dan sharing informasi yang lebih komprehensif agar adanya masukan/saran dari berbagai perspektif (Praktisi, Akademisi, Masyarakat).
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Sosialisasi Tusi Balai Harta Peninggalan
Kemudian bahan/data yang diperoleh diolah dalam penyusunan laporan analisa kebijakan SIPKUMHAM yang akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, dan Pemangku Kepentingan terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), para Pejabat Struktural, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, para Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum.
Turut hadir juga perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kep. Bangka Belitung, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Artikel Terkait
Kemenkumham Babel Ikuti Rakor Pembinaan Hukum Nasional
Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Fungsional Pemasyarakatan
Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Babel Sambangi Universitas Pertiba Pangkalpinang
Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Sosialisasi Seleksi Paralegal Justice Awards