Senin, 13 Juli 2026

7 Jajanan Pasar Khas Bali yang Menggoda Selera, Nikmati Kelezatan Kuliner Pulau Dewata yang Autentik

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 27 Desember 2023 | 16:17 WIB
Pisang Rai Salah Satu Jajanan Khas Bali  (Resep Koki)
Pisang Rai Salah Satu Jajanan Khas Bali (Resep Koki)

NAWACITAPOST.COM - Bali tak hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi destinasi kuliner seperti jajanan pasar yang menggoda selera.

Jika kamu berencana untuk menjelajahi kelezatan kuliner jajanan khas Bali, tidak lengkap rasanya tanpa mencicipi 7 jajanan pasar khas Bali yang wajib dicoba ini.

Dikutip dari beberapa sumber, berikut adalah 7 jajanan pasar di Bali yang wajib dicoba, yuk simak selengkapnya!

Baca Juga: Sederet Destinasi Glamping Terbaik di Ubud, Sentuhan Mewah di Tengah Keindahan Alam Bali yang Memukau

1. Laklak

Laklak, serupa dengan serabi namun memiliki ciri khasnya sendiri. Berukuran kecil dengan dua warna, putih dan hijau muda, laklak menggoda dengan aroma pandan yang harum.

Biasanya Laklak disajikan bersama parutan kelapa dan saus gula merah, cita rasa gurihnya membuatnya jadi favorit di pasar tradisional hingga acara adat.

2. Pie Susu

Pie susu khas Bali menjadi oleh-oleh yang sulit untuk dilewatkan. Crust atau kulit pie susu Bali lebih tipis dan agak pipih dibandingkan dengan versi lainnya.

Diisi dengan campuran telur, susu kental manis, dan vanili, pie susu Bali menyajikan kelembutan dan kelezatan yang sangat khas dan cocok dinikmati dalam momen santai.

Baca Juga: Bali Emang Nggak Ada Habisnya! Temukan Keajaiban Alam Gatep Lawas, Bisa Main River Tubing

3. Bendu

Berbeda dari lemper, bendu adalah kue berkulit putih dengan isi gula unti. Kulitnya dibuat dengan tepung ketan, sedangkan isiannya adalah campuran gula merah, parutan kelapa, dan garam. Rasanya gurih-legit yang membuatnya menjadi incaran di berbagai pasar Bali serta acara adat.

4. Kaliadrem

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini