Selasa, 16 Juni 2026

Momentum Bersejarah Di Kubu Raya: Cendekiawan Dayak Bersumpah Rebut Peran Utama Pembangunan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • Komisi Pemerintahan: Berfokus pada perumusan kebijakan publik, tata kelola birokrasi, dan advokasi regulasi daerah dengan tujuan akhir memastikan suara serta hak masyarakat adat terakomodasi dalam sistem hukum.

  • Komisi SDA (Sumber Daya Alam): Berfokus pada pengelolaan kekayaan alam, hilirisasi industri, dan kelestarian lingkungan hayati Kalimantan Barat dengan tujuan akhir mencegah eksploitasi merusak demi pembangunan hijau berkelanjutan.

  • Heri Saman menegaskan, keberagaman latar belakang anggotanya adalah senjata utama ICDN. Potensi raksasa yang selama ini terfragmentasi kini telah disatukan di bawah satu bendera perjuangan kaum intelektual.

    “Kita harus mengambil peran. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di tanah kita sendiri! Kita harus menjadi pelaku yang aktif, bahu-membahu mendukung program pembangunan pemerintah demi kejayaan dan kemajuan Kalimantan Barat,” kata Heri Saman dengan penuh determinasi.

    Baca Juga: Hukum Formatal Vs Keadilan Nyata: Dominggus Ndun Maramba Djawa Bongkar Tabir Kontroversi Peradilan Militer!

    Melangkah ke Masa Depan Tanpa Kehilangan Identitas

    Melalui Rakerwil I ini, ICDN Kalimantan Barat mengirimkan pesan kuat ke seluruh penjuru negeri: kaum intelektual Dayak telah bangkit dan siap memimpin perubahan.

    Cetak biru yang lahir dari rahim Hotel Dangau ini dipastikan akan melahirkan program-program strategis yang revolusioner. Mereka siap mengawinkan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dengan keagungan nilai-nilai adat. Inilah fajar baru bagi Kalimantan Barat—sebuah lompatan besar menuju modernitas yang berakar kuat pada bumi leluhur. Perjalanan baru saja dimulai, dan dunia kini sedang menyaksikan aksi nyata para cendekiawan Dayak mengukir sejarah!(Ambosius)

    Add as a preferred source on Google
    Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
    Halaman:

    Editor: Tiarsin

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Terpopuler