NAWACITAPOST.COM – Praktisi perpajakan dari Tax Lawyer Office Boutros & Co, Petrus Loyani, menyambut baik pernyataan Hasyim Djoyodiningrat terkait potensi penerimaan pajak senilai Rp600 triliun yang diungkapkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Meski begitu, Petrus menekankan bahwa bukan sekadar nominal Rp600 triliun yang menjadi sorotannya, tetapi efektivitas penegakan hukum dalam pemeriksaan pajak yang selama ini dinilai mangkrak.
"Tentu itu mengembirakan, tapi buat saya bukan persoalan Rp600 triliunnya yang akan masuk," ujar Petrus yang juga sebagai ketua Perkumpulan Pengaccara Pajak Indonesia (PERJAKIN).
Baca Juga: Petrus Loyani: Profesional Spesialis lebih punya Prospek Cerah!
Ia menilai bahwa dana tersebut memang dibutuhkan Prabowo untuk merealisasikan berbagai program pemerintahannya. "Dan itu pasti yang pertama dan utama diambil dari uang pajak," tambahnya.
Petrus mengungkapkan kekhawatirannya terkait fenomena yang dipaparkan Hasyim mengenai potensi pajak sebesar Rp600 triliun sebagai hasil dari penekanan hukum. "Dugaan saya, selama ini sudah ada pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tetapi hasilnya mangkrak. Tidak efektif," ujarnya.
Menurutnya, potensi penggelapan pajak sebesar Rp600 triliun berasal dari wajib pajak yang tersegmen, yakni wajib pajak tertentu yang didapatkan dari hasil analisa risiko. "Ini menandakan bahwa analisa risiko telah menyimpulkan siapa wajib pajak yang berpotensi mengemplang pajak," jelasnya.
Baca Juga: Hashim Ungkap Korupsi 51 Triliun di Kemenhan, Petrus Loyani Pertanyakan Tindakan Prabowo
Petrus pun mempertanyakan mengapa pemeriksaan pajak yang sudah dilakukan selama ini mangkrak, dan baru sekarang, di era Prabowo, masalah ini akan ditindaklanjuti. "Pertanyaannya, kenapa penegakan hukum itu mangkrak? Kenapa pemeriksaan yang lalu-lalu mangkrak? Dan sekarang baru dihitung di eranya Pak Prabowo," tegasnya.
Selain itu, Petrus juga menyoroti persekongkolan antara wajib pajak dan oknum petugas pajak yang dianggap turut berperan dalam menggerus potensi penerimaan negara. "Ini pasti hasil persekongkolan antara wajib pajak dan fiskus," kata Petrus, merujuk pada berbagai kasus pajak besar, seperti kasus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.
Petrus menutup pernyataannya dengan harapan agar Prabowo berani membenahi total sektor perpajakan, karena menurutnya, jika dijalankan secara efektif, bukan hanya Rp600 triliun yang bisa diperoleh, tetapi bisa mencapai ribuan triliun. "Saya harap Pak Prabowo bisa benar-benar membersihkan aparat pajak dan wajib pajak yang kotor," tandasnya.***
Artikel Terkait
Penerimaan Pajak dari Sektor Ekonomi Digital Capai Rp27,85 Triliun
DJP Rilis Simulator Coretax untuk Edukasi Wajib Pajak
Dukung Daya Beli, Kabinet Prabowo Rencanakan Penghapusan Pajak Rumah hingga 16 Persen
DJP Jatim I Luncurkan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak dalam FKP 2024