Minggu, 19 Juli 2026

Hashim Ungkap Korupsi 51 Triliun di Kemenhan, Petrus Loyani Pertanyakan Tindakan Prabowo

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 21 November 2023 | 03:50 WIB
Petrus Loyani, praktisi hukum ekonomi dan sekaligus Relawan Ganjar Mahfud (RGM)
Petrus Loyani, praktisi hukum ekonomi dan sekaligus Relawan Ganjar Mahfud (RGM)


Jakarta NAWACITAPOST - Petrus Loyani seorang praktisi hukum ekonomi memandang Calon Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi.





Pernyataan ini seiring dengan isu kontroversial yang diungkap oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto, minggu lalu.





Hashim menyebutkan bahwa Pak Prabowo berhasil menggagalkan korupsi senilai 51 triliun di Kementerian Pertahanan yang dipimpinnya.





Untuk hal ini, Petrus mengungkapkan kebingungannya terhadap mengapa fakta tersebut tidak segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. Walaupun Pak Hashim menyebut bahwa informasi ini telah disampaikan sejak 2020, Petrus menyoroti bahwa sikap Prabowo dalam tidak melaporkan hal ini menjadi fokus utama.





"Perlu ditegaskan bahwa melaporkan peristiwa korupsi adalah langkah konkret yang dapat dilakukan dengan cepat. Mengapa hal ini tidak dilakukan?" tegas Loyani melalui video pernyataannya kepada media, Senin (20/11).







"Ini bukan persoalan menyerang Pak Prabowo, tetapi saya mau mengungkapkan Fakta, saya mau melakukan tanggapan Terhadap pernyataan dari pak hashim djojohadikusumo," kata Petrus yang juga tergabung dalam Relawan Ganjar Mahfud (RGM).





"Kalau dikatakan Prabowo komit Terhadap anti korupsi, rasanya hal itu harus dipertanyakan. Belum lagi tuduhan-tuduhan santer kepada Pak Prabowo sendiri. Misalnya tentang Food estate, tentang pembelian pesawat mirage bekas, tentang pembentukan PT dadakan di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista dan lain sebagainya. Itu banyak dipertanyakan dan belum terjawab, juga belum ada hasil audit dari BPK nya," tambah Petrus menerangkan.


Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini