“Bantuan ini pada dasarnya diberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki usaha. Menjadi stimulus bagi mereka untuk terus mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, bantuan yang disalurkan di Kota Cilegon ini diterima oleh sebanyak 385 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdiri dari jenis usaha seperti warung sembako, non sembako, tata boga dan usaha olahan makanan lainnya.
“Bantuan ini kita salurkan berupa alat-alat dan bahan masak yang digunakan mereka dalam berusaha. Ya kalo dinominalkan per KPM ini menerima Rp2.500.000,” ungkapnya.
Asnawati (36) salah satu warga Kecamatan Citangkil menyampaikan sangat senang mendapatkan bantuan ini. Ia menyampaikan, bantuan ini digunakan dirinya untuk menambah modal warung uduknya.
“Rasanya senang Alhamdulillah, terbantu dengan adanya bantuan UEP ini, bantuan ini buat nambah-nambah porsi uduk nanti jualan,” ungkapnya.
Ia telah memulai usaha warung uduknya sejak tahun 2013. Ia juga berharap dengan bantuan tersebut dapat mengembangkan usahanya.
“Iya sudah hampir 10 tahun. Ya mudah-mudahan para pelanggan bisa nambah terus makin banyak yang beli,” imbuhnya.(**)