daerah

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP Dalam Memenuhi Hak Integrasi WBP

Jumat, 3 November 2023 | 11:17 WIB


Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok kembali menggelar sidang rutin usulan Integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Jumat, (03/10/2023).





Sidang TPP yang beragendakan program Integrasi yaitu usulan program CB dan PB dilaksanakan sebagai pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar pada hari Jumat tanggal 03 November 2023 bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sipirok.





Selaku Ketua TPP, Boyma Harahap (Kasubsi Pelayanan Tahanan) mengatakan bahwa sidang kali ini diikuti oleh 6 Warga Binaan dengan agenda usulan program integrasi ini berupa CB sebanyak 4 orang dan PB sebanyak 2 orang.





Sidang TPP merupakan sebagai wadah evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan. Di dalam sidang TPP baik Anggota TPP, Sekretaris TPP dan Warga Binaan dapat mendengarkan masukan yang objektif dan transparan sehingga hasilnya dapat disepakati secara bersama.





Selain itu, sidang TPP juga dihadiri oleh Kepala Rutan, Muslim Surbakti menyampaikan kepada Warga Binaan yang mengikuti usulan program integrasi haruslah mengikuti setiap kegiatan pembinaan dengan baik, taat aturan, tata tertib.





Bahwasanya meskipun Warga Binaan yang mengikuti usulan program Integrasi sudah dilakukannya sidang TPP, maka sewaktu-waktu usulan tersebut dapat dicabut jika melanggar peraturan yang ada.





(Humas Rutasip)


Terkini