daerah

Laksanakan Sidang TPP, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Penuhi Hak Warga Binaan

Rabu, 1 November 2023 | 11:54 WIB


Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan Pelaksanaan Sidang TPP terhadap 18 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, diantaranya 17 Orang Pembebasan Bersyarat, 1 orang Program Pendidikan PKL. Rabu ,(01/11).





Sidang TPP diawali dengan Arahan dan Bimbingan dari Kalapas, Indra Kesuma, kepada 18 orang warga binaan yang mengikuti sidang TPP tersebut.





Sidang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP yang merupakan Pejabat Struktural dan JFT, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sibolga, yang diwakili oleh Yansen Panjaitan, S.Sos dan tim untuk memberi arahan terkait Program Pembimbingan Lanjutan saat menjalani Program Asimilasi maupun Program Re-integrasi sosial (PB)





Pelaksanaan Sidang TPP diakhiri dengan Arahan dan Nasihat oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, yang juga merupakan Ketua sidang TPP, Krispinus Tarigan, A.Md.IP., S.H.





"Saudara-saudara warga binaan harus mengikuti seluruh program pembinaan didalam Lapas, harus menjadi contoh yang baik bagi warga binaan yang lain yang belum mengikuti sidang TPP", Himbaunya.





(Humas Lasiga)


Terkini