daerah

Lengkapi Persyaratan Administrasi, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Test Psikotes di Polda Sumut

Jumat, 27 Oktober 2023 | 10:19 WIB


Medan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat undangan Direktorat jenderal Pemasyarakatan, Tentang Kelengkapan Dokumen izin Penggunaan Senjata Api, serta tahapan Penanggung Jawab Senjata Api untuk Pengadaan Senjata Api Tahun Anggaran 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Ka. KPLP Fransisco Pandia, Kasi. Adm. Kamtib Febrianto Sirait beserta Kasubsi. Kemanan Rudy Purba mengikuti test psikotes yang dilaksanakan di ruangan SDM Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kamis, (26/10/2023).





Hal ini juga merupakan pemenuhan persyaratan penggunaan senjata api di Lapas Tebing Tinggi agar sesuai dengan prosedur dan bisa di pertanggung jawabkan, serta juga Penguatan administrasi Alat keamanan bisa diinvestariskan dengan baik.





Selain itu test ini dilakukan untuk mengukur tingkat emosi petugas yang menggunakan senjata api layak atau tidak ketika diberikan tanggung jawab untuk menggunakannya.





“Ujian ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan petugas yang akan menerima Senjata api, juga guna melengkapi persyaratan administrasi sebagai penanggung jawab senpi.” Jelas Ka. KPLP Fransisco Pandia.





"Dengan adanya pengadaan senjata api ini diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Tebing Tinggi semakin meningkat dan lebih baik lagi serta membantu dalam melaksanakan tugas sehari-hari". Tambah Kasi. Adm. Kamtib Febrianto Sirait.





(Humas LATETI)


Terkini