daerah

Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan PPK Mengikuti Pendampingan Perekaman Realisasi Belanja PDN dan Belanja Pengadaan/Barang Jasa

Senin, 23 Oktober 2023 | 19:03 WIB

Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-6.PB.02.01 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Biro Pengelolaan BMN melakukan monitoring dan evaluasi pada realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan belanja Pengadaan Barang/Jasa sampai dengan Triwulan ke IV.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengikuti kegiatan Pendampingan Perekaman Realisasi Belanja PDN Dan Belanja Pengadaan/Barang jasa Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2023 secara virtual, Senin (23/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut monitoring dan evaluasi yang dilakukan Biro Pengelolaan BMN pada realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan belanja Pengadaan Barang/Jasa sampai dengan triwulan ke IV. Berlangsung pada pukul 10.00 WIB kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib.

‪(Humas LATETI)

Terkini