Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut kembali memberikan hak tahanan berupa proses hukum, kali ini dalam bentuk sidang lanjutan kepada 6 orang tahanan. Senin, 23 Oktober 2023.
Adapun agenda sidang kali ini, berupa sidang tahap pemeriksaan para saksi dan tahap tuntutan. Kegiatan dilaksanakan di Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal secara virtual, yang terhubung dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal.
Dalam hal ini, petugas Rutan Natal turut mengawal proses persidangan. Dari hal ini, merupakan bukti konkrit Rutan Natal dalam memberikan hak kepada tahanan.
(Humas Rutan Natal)