daerah

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Acara Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan Secara Virtual

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:13 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti acara penyuluhan hukum kepada tahanan secara virtual. Selasa, (17/10/2023).

Acara ini diikuti oleh Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan para tahanan. Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd Jahari Sitepu.

“Penyuluhan hukum dilaksanakan untuk mewujudkan kesadaran hukum WBP sehingga WBP menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” papar Kepala Kantor Wilayah, Mhd Jahari Sitepu mengawali kegiatan.

Pemberian bantuan hukum kepada WBP merupakan wujud nyata dari implementasi negara Indonesia sebagai negara hukum, Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses seluas-luasnya terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum dilakukan bekerja sama dengan OBH yang telah terakreditasi.

“Jadi setiap WBP harus mengetahui dan memahami bahwa adik-adikku semua bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis Dan bagi seluruh petugas saya mohon bantu dalam pembinaan WBP dan penuhi segala haknya dengan baik. Saya ingatkan, bekerjalah sesuai aturan,” tambah Jahari.

Kalapas Japaham Sinaga melalui Efrida Sri Mulyana selaku Kasibinadik, mengatakan bahwa acara penyuluhan hukum ini sangat penting untuk dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tahanan tentang hak dan kewajiban mereka, serta prosedur hukum yang berlaku di Lapas.

"Kami berharap dengan adanya acara ini, para tahanan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta prosedur hukum yang berlaku di Lapas. Hal ini akan membantu mereka untuk menjalani masa tahanan dengan lebih baik," ujar Efrida.

Acara penyuluhan hukum ini berlangsung selama 2 jam. Para tahanan terlihat antusias mengikuti acara tersebut. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber untuk memperdalam pemahaman mereka tentang materi yang disampaikan.

(Humas Lapasid)

Terkini