daerah

Segera Aksi Damai Depan Polda Riau, Orasi Galian C, Dugaan Korupsi, Karhutla Hingga Mobil Angkutan BBM Subsidi Ilegal Di Rohul

Minggu, 2 Juli 2023 | 18:30 WIB

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Riau bersama Masyarakat Rokan Hulu Pemerhati Anti Korupsi dan Penegakan Hukum segera aksi damai di Depan Markas Polda Riau Kamis (6/7/2023). Surat Aksi akan disampaikan secara tertulis ke Kapolres Kota Pekanbaru.

Aksi damai dengan diperkirakan massa 100 orang kurang lebih nantinya pada hari pelaksanaan sesuai surat pemberitahuan di Mako Poltabes Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-undang
nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah penjaminan terhadap salah satu hak asasi manusia.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dalam UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah sejalan dengan: Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,Pasal 9 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang," kata Ketua DPD LSM Brantas Riau Antonio Hasibuan didampingi beberapa rekannya orasi Hendrian Mansyur Hasibuan Minggu (2/7) kepada wartawan di Kota Pekanbaru.

Antonio Hasibuan Aktifis yang sudah sering menyuarakan aspirasi masyarakat menegaskan, orasi yang disuarakan ada beberapa poin, diantaranya maraknya tambang Galian C Ilegal di Rokan Hulu bertahun-tahun tak berizin terindikasi ada back up oknum untuk yang ilegal itu beroperasi terus sehingga masyarakat sangat mahal membeli materialnya.

Kemudian, dugaan indikasi dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Gedung 6 Lantai RSUD Rohul Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Riau Tahun 2016 yang sedang ditangani Dirkrimsus Polda Riau, Dugaan Indikasi Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran APBD Rohul Tahun 2019, 2020 dan 2021 yang Sedang ditangani di Polres Rohul

"Juga tentang penanganan Karhutla dan Adanya Mobil laka Lantas Tebalik di jalan lintas Desa Tingkok yang mengangkut BBM Subsidi jenis Pratalite, sedangkan pemilik Bernisial A yang Sudah Bertahun-tahun berjalan, ini kami suarakan untuk tidak tebang pilih penegakan hukum nya," jelas Antonio Hasibuan.

Redaksi.

Tags

Terkini