Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Deteksi Dini terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Jumat, (09/06/2023).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sipirok, Leo Frans Jerry Sihaloho beserta jajaran regu pengamanan, melakukan kontrol dan pengecekan sarana maupun prasarana yang ada di Rutan Sipirok.
Kegiatan diawali dengan kontrol tembok keliling, melakukan pengecekan teralis, bangunan, branggang, gembok, saluran irigasi, kelistrikan, serta kontrol tembok kamar hunian.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan tetap berjalan lancar.
Setelah dilakukan kontrol dan pengecekan, tidak ditemukan kerusakan sarana prasarana.
Adapun kegiatan deteksi dini di Rutan Sipirok berjalan lancar dan kondusif.
(Humas Rutasip)