daerah

Serahkan Perlengkapan Mandi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Penuhi Hak Warga Binaan

Rabu, 7 Juni 2023 | 17:22 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan terus komitmen dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal ini dibuktikan dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi dan kebersihan yang dilaksanakan di Klinik Lapas. Rabu, (07/06/23).

Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Kalapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga menyampaikan bahwa pembagian alat mandi tersebut menjadi media yang penting dimasa masih merebaknya penyebaran virus, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kebersihan diri para Warga Binaan.

Pelengkapan mandi tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Japaham Sinaga didampingi Kasubsi Perawatan, M. Zulkaply Siregar dan Ka. KPLP Jomboy serta Kasie Adm Kamtib Jafar Ahmad serta staf Perawatan, Mara Bintang Lubis.

Adapun perlengkapan mandi yang diterima berupa sabun mandi, shampoo, sabun cuci, sikat gigi dan pasta gigi serta alat kebersihan lainya.

Sebelum menyerahkan perlengkapan mandi, Kasubsi Perawatan, M. Zulkaply Siregar memberikan pengarahan kepada seluruh perwakilan WBP setiap kamarnya bahwa semua warga binaan wajib menerapkan PHBS dan peralatan yang telah diberikan penting untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Tak hanya itu, Lapas Padangsidimpuan juga sudah menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugasnya untuk melayani kesehatan WBP,” tegas Zulkaply.

(Humas Lapasid)

Terkini