daerah

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi dan Fasilitasi Pelaksanaan Sidang Online

Selasa, 30 Mei 2023 | 12:17 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Guna mendukung proses penegakan hukum, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan prinsip melayani, mendampingi dan menfasilitasi pelaksanaan sidang online bagi Tahanan di ruang siding online Rutan Kelas IIB Sipirok.

Pada hari ini, Selasa 30 Mei 2023, 18 Orang Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok melaksanakan persidangan secara online dengan didampingi langsung oleh petugas Rutan Kelas IIB Sipirok dan Petugas dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Boyma Harahap menyatakan bahwa “kegiatan sidang online yang ada di Rutan Kelas IIB Sipirok ini sudah dilaksanakan sejak awal pandemi Covid-19 dan masih berlangsung sampai saat ini, dimana Rutan Kelas IIB Sipirok selalu memberi dukungan dalam bentuk dampingan dan memberikan fasilitas kegiatan sidang online sehingga proses penegakan hukum melalui persidangan tidak ada hambatan”.

Lebih lanjut, pelaksanaan sidang online yang telah dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Sipirok selama ini berjalan dengan lancar, cepat, sesuai dengan tahapan/alur persidangan. Selain itu, Rutan Kelas IIB Sipirok dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berprinsip pada membangun pemasyarakatan melayani.

(Humas Rutasip)

Terkini