daerah

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Disdukcapil Paluta Laksanakan Perekaman E-KTP Bagi WBP

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:34 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara, melakukan perekaman E-KTP bagi WBP yang belum mempunyai E-KTP, Selasa 30 Mei 2023.

Bertempat di ruangan AO/Pembinaan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum mempunyai E-KTP dan belum pernah melakukan perekaman data.

Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting, mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, selain itu juga untuk tertib administrasi kependudukan.

Kegiatan perekaman ini selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

WBP sangat menyambut baik kegiatan ini, selain sangat senang karena bisa mendapat E-KTP mereka juga merasa sangat diperhatikan oleh Pemerintah/Negara.

(Humas Lagunta)

Terkini