daerah

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Margahurip

Kamis, 4 Mei 2023 | 21:10 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Margahurip

Bandung, NAWACITApost.com  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertempat di Kantor Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Bandung (Kamis, 04/05/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala bidang Hukum Lina Kurniasari ini dihadiri oleh perwakilan dari Polsek, Koramil, Perangkat Desa, MUI Desa, Karang Taruna, PKK Desa, KUA dan Rukun Warga, selain itu juga hadir Kades Margahurip Darwin Sugiantoro, Kabag Hukum Kab. Bandung Yana, Camat Banjaran, dan Dewi Marningsih selaku perwakilan dari Biro Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya Kabid Lina menyampaikan menyampaikan ucapan terima kasih serta salam dari Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi kepada warga Desa Margahurip. Lina juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat 19 orang tenaga Penyuluh Hukum di Kanwil Jabar, sehingga apabila Desa Margahurip membutuhkan penyuluhan hukum bisa bersurat serta menginformasikan mengenai PBH yang terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham Jabar sehingga PBH yang dimaksud bisa memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

Melanjutkan penyampaiannya, Lina juga menyampaikan informasi mengenai Kahiji Online yaitu aplikasi layanan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berbasis Whatsapp, dimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan hukum tanpa harus datang langsung ke Kantor Wilayah. Lina juga menjelaskan mengenai Kahiji Online karena di Desa Margahurip terdapat UMKM yang sudah memiliki produk namun belum didaftarkan mereknya sehingga Lina menyarankan agar Kepala Desa beserta jajaran dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan Kahiji Online. Kedepannya melalui sosialisasi dalam giat penilaian ini Lina berharap agar Desa Margahurip dapat memenuhi standar penilaian dan bisa ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilakukan oleh  Kanwil Jabar dan Pemprov Jabar  dengan penilaian yang terkait di bidang Akses Implementasi Hukum, Akses Informasi Hukum, Akses Demokrasi & Regulasi, serta Akses Keadilan. Adapun penilaian tersebut dilakaukan dengan metode wawancara serta verifikasi berkas dan data-data yang telah dikirimkan oleh Perangkat Desa Margahurip.

Tags

Terkini