Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Setelah melewati beberapa proses, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua kini resmi menjadi salah satu Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kabupaten Padamg Lawas Utara. Senin, (17/04/2023) siang.
Resminya LPK Lapas Gunungtua ini ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Padang Lawas Utara. Pemberian surat keputusan ini dilaksanakan di Lapas Gunungtua dengan diterima langsung oleh penanggungjawab yakni Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, SH.
Lembaga Pelatihan Kerja ini berupa Bengkel Kerja yang ada di Lapas Gunungtua yang ditujukan untuk para warga binaan. Dan juga bertujuan untuk membekali skill warga binaan terutama dalam bidang perbengkelan agar setelah bebas nanti para warga binaan sudah memiliki skill yang dapat digunakan sebagai modal untuk mencari penghidupan atau nafkah.
(Humas Lagunta)