daerah

Harmonisasi Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Makassar, Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Dua Puluh Pasal

Rabu, 1 Februari 2023 | 09:59 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM  - Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembali gelar harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Makassar.

“Ini merupakan harmonisasi ke-4, setidaknya ada dua puluh pasal yang akan dibahas, yakni dari pasal 140 sampai 160 dalam ranperda tersebut,” ujar Kepala Bagian Hukum, Andi Haris saat memimpin harmonisasi di Aula Kanwil Sulsel, Selasa(31/1)

Haris berharap jajaran perancang Kanwil Sulsel dapat secepatnya menyelesaikan harmonisasi ranperda tersebut agar nantinya dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi yang membuka kegiatan berharap dukungan dari Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kanwil Kemenkumham Sulsel, tepatnya dalam mengirimkan produk hukum daerahnya untuk diharmonisasi oleh para perancang peraturan Perundang – Undangan Kanwil Sulsel.

Sementara itu, salah saeorang Perancang kanwil Sulsel Baharuddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa beberapa subtansi ranperda yg ada dalam pasal tersebut disesuaikan Dengan beberapa ketentuan dalam Undang - Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.

-


Termasuk penyesuaian Terhadap teknik pembentukan Peraturan perundang - undangan yang sesuai Dengan Undang – Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan sebagaimana telah dirubah beberapakali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua Undang – Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.

Kegiatan Harmonisasi turut dihadiri Analis Hukum dan Perancang kanwil Kemenkumham Sulsel, A. Reza Nugraha, S.STP Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan dan Ansar, SE.,MM Kasubid Koordinasi, perencanaan dan regulasi Pemkot Makassar.

Tags

Terkini