Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) merupakan hal yang harus terus dilakukan, demi terwujudnya suasana Lapas yang aman dan kondusif serta bersih dari segala jenis barang-barang larangan. Salah satu langkah yang ditempuh untuk deteksi dini tersebut adalah dengan melakukan razia dan penggeledahan blok/kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga: Pemasangan Kawat Berduri Guna Perkuat Keamanan Di Lapas Samarinda
Sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga Lapas dalam keadaan kondusif, Kalapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono memonitor Regu Pengamanan, staff Kplp dan Kamtib, Ka.Subsi keamanan yang dipimpin oleh Kasi Kamtib dan Plh.Ka.KPLP pada hari ini, Senin, 19/12/2022 melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP (blok Serindit).
“Siang ini, kami kembali melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP, hal ini kami lakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan yang paling penting adalah ini merupakan upaya serius dan konkret yang kami lakukan untuk memberantas barang-barang larangan terutama narkoba.”
Hudi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran aturan. “Kepada seluruh petugas dan warga binaan, saya berulang kali menyampaikan bahwa saya tidak akan berkompromi dengan semua bentuk pelanggaran, sekecil apapun, sebab jika pelanggaran kecil dibiarkan, maka kedepan bisa saja terjadi pelanggaran besar. Karena itu saya katakan sekali lagi, bahwa saya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran sekecil apapun.” Tandasnya.
-
Razia yang digelar dadakan itu dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 Wita, sejauh pantauan dilapangan, ditemukan beberapa barang-barang larangan seperti 4 buah handphone, 2 buah kipas angin kecil dan 1 buah headset. Dan terlihat juga para petugas Lapas menertibkan penggunaan listrik yang tidak sesuai standar dimana berkat “kreatifitasnya” para WBP membuat terminal listrik rakitan, dan sejumlah senjata tajam buatan.