NAWACITAPOST.COM – Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan optimismenya terkait rencana perubahan status RPH menjadi Perseroda (Perseroan Daerah). Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri rapat paripurna Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Surabaya, Senin (18/11/2024).
Menurut Fajar, transformasi ini akan menjadi langkah besar untuk mengoptimalkan kinerja dan pendapatan RPH. "Kami menyambut baik Raperda ini karena merupakan progres luar biasa dari status badan hukum perusahaan daerah menjadi Perseroda. Harapannya, setelah pembahasan selesai, RPH dapat lebih profit-oriented dibandingkan sebelumnya yang lebih fokus pada fungsi sosial," ujarnya.
Fajar menjelaskan bahwa dengan status Perseroda, RPH akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan usaha. Rencana diversifikasi usaha bisa meliputi Penggemukan sapi, Jasa pemotongan hewan, jasa pemotongan unggas, Pengiriman daging, dll.
Juga bisa merambat ke Produksi olahan daging, seperti patis, burger, nugget, dan produk daging lainnya.
Baca Juga: Legislator PDI-P Soroti Program MBG: Apakah Makan Gratis Masuk Kategori Darurat?
"Kami ingin memanfaatkan peluang besar di sektor olahan daging. Dengan diversifikasi ini, kami yakin dapat meningkatkan pendapatan RPH secara signifikan," kata Fajar.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan profit RPH akan berdampak langsung pada besarnya dividen yang diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya.
Fajar menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola Perseroda. "Kami harus lebih kreatif dan inovatif. Direksi dan komisaris harus berorientasi pada bisnis dengan tetap menjaga pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini menjadi tantangan dan harapan dari DPRD yang meminta kami untuk berbenah," jelasnya.
Baca Juga: Jauh dari Target, Komisi B Bakal Evaluasi Dishub Surabaya
Ia juga memastikan bahwa fokus utama tetap pada penyediaan daging berkualitas bagi masyarakat Surabaya. Dengan fleksibilitas Perseroda, RPH diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Namun, Fajar mengakui bahwa perubahan ini membawa tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan target tidak meleset. "RPH tidak hanya akan bergerak di jasa potong, tetapi juga merambah usaha lain, seperti rumah potong unggas dan pabrik olahan daging. Semua ini bertujuan menambah varian usaha sekaligus meningkatkan pendapatan," ungkapnya.
Ia berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga transformasi RPH menjadi Perseroda segera terealisasi. "Semoga RPH bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat dan Pemkot Surabaya," tutupnya. ***