NAWACITAPOST.COM - Kecelakaan lalu lintas di Surabaya sering terjadi pada malam hingga pagi hari, dengan penyebab utama adalah pengemudi yang mengemudi dalam keadaan mabuk akibat alkohol. Salah satu insiden terbaru terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024, ketika seorang pengemudi yang baru pulang dari hiburan malam mengendarai kendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol.
Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik, menyebabkan kecelakaan yang menewaskan dua orang—seorang pengendara motor dan seorang pedagang.
Pasca insiden tersebut, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya mengadakan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Himpunan Pengusaha Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya.
Baca Juga: HIPERHU Bulat Dukung Eri-Armuji, Richard: Mereka Bisa Diandalkan!
Dalam pertemuan itu, pihak pengusaha hiburan malam berkomitmen untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan kecelakaan serupa. Salah satu langkah yang diambil adalah mensosialisasikan larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, beserta sanksi tegas bagi pengemudi yang melanggar.
George Handiwiyanto, Ketua Hiperhu Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Melalui pemasangan pesan-pesan penting di videotron dan tayangan di seluruh tempat hiburan malam di Surabaya, mereka berharap dapat menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi mabuk.
"Pascaperistiwa kecelakaan tersebut, kami bersama Polrestabes mulai mensosialisasikan aturan ini kepada semua tempat hiburan malam di Surabaya. Kami menggunakan media visual seperti videotron untuk mengingatkan pengunjung agar tidak mengemudi dalam kondisi mabuk," ujar George saat dihubungi Nawacitapost.com pada Minggu (17/11/2024).
Baca Juga: Legislator PDI-P Soroti Program MBG: Apakah Makan Gratis Masuk Kategori Darurat?
George menambahkan bahwa seluruh anggota Hiperhu yang terdiri dari pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di Surabaya mendukung penuh langkah ini untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya berkendara dalam keadaan mabuk. "Kami siap menjalankan imbauan ini dan berharap dapat mengurangi insiden kecelakaan di Surabaya," ujarnya.
Ia juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat menciptakan perubahan positif dalam kebiasaan pengunjung hiburan malam di Surabaya. "Kami ingin agar pengunjung lebih memahami dampak bahaya yang ditimbulkan ketika mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kecelakaan lalu lintas tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga orang lain di sekitarnya," tambah George.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, juga menekankan pentingnya langkah pencegahan ini. Ia mengungkapkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan akibat pengemudi mabuk semakin diprioritaskan. "Pencegahan ini adalah langkah konkret kami untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya, khususnya yang disebabkan oleh pengemudi yang terpengaruh alkohol," ungkap Arif, dikutip dari beberapa media.
Baca Juga: Jauh dari Target, Komisi B Bakal Evaluasi Dishub Surabaya
Arif juga memberikan peringatan tegas bagi pengemudi yang masih membandel dan nekat mengemudi dalam keadaan mabuk. "Bagi mereka yang tetap melanggar, sanksi tegas akan menanti, baik berupa denda maupun hukuman pidana," kata Arif.
Sosialisasi mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk ini dilaksanakan dengan memasang banner dan tayangan video edukasi di tempat-tempat hiburan malam di seluruh Surabaya. Penayangan ini dilakukan secara berkala, terutama menjelang dini hari ketika pengunjung mulai meninggalkan tempat hiburan malam. Diharapkan dengan langkah ini, para pengunjung akan lebih waspada dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. ***