NAWACITAPOST.COM – Command Center 112, pusat penanganan darurat Surabaya, kini berada dalam sorotan DPRD Surabaya setelah Komisi A menemukan berbagai kekurangan fasilitas pada kunjungan kerja, Kamis (14/11).
Fasilitas yang seharusnya menunjang pelayanan darurat untuk warga ini diketahui memiliki sejumlah alat yang rusak dan perlu segera diperbaiki, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa sejak 2021 dan sejumlah monitor CCTV yang rusak.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menjelaskan bahwa dari hasil inspeksi, ditemukan empat APAR yang sudah tiga tahun kadaluarsa.
Baca Juga: Sebelum Banyak Korban, Dewan Minta Jalan Yono Suwoyo Segera Diperbaiki
Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena Command Center 112 mengoperasikan ratusan monitor selama 24 jam penuh, sehingga berpotensi besar terjadi korsleting dan kebakaran. Tanpa APAR yang berfungsi, potensi kebakaran bisa mengancam keselamatan petugas dan mengganggu pelayanan darurat warga.
“Ruang command center ini krusial fungsinya, bukan hanya terkait keselamatan petugas, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan darurat ini. Kami berikan waktu sepekan untuk membenahi kekurangan ini, terutama APAR yang sudah kadaluarsa,” ujar Yona, politisi dari Gerindra.
Selain APAR, Komisi A juga menemukan 14 monitor CCTV yang tidak berfungsi. Monitor tersebut digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas dan area-area penting di Surabaya secara langsung.
Baca Juga: Komisi A Desak Solusi Tuntas untuk Stok e-KTP Surabaya
Anggota Komisi A, Tubagus Lukman Amin mengingatkan bahwa, kerusakan monitor ini bisa berdampak pada kelancaran pemantauan kota.
“Beberapa monitor yang rusak ini harus segera diperbaiki. Command Center 112 adalah objek vital yang mencakup keamanan dan keselamatan seluruh warga Surabaya,” tegas Tubagus.
Ia juga menyoroti kurangnya exhaust atau sistem penyedot udara panas yang seharusnya ada di ruang monitor, terutama mengingat banyaknya perangkat elektronik yang beroperasi tanpa henti. Selain itu, pendingin ruangan yang ada dinilai tidak memadai sehingga meningkatkan risiko korsleting.
Baca Juga: PSI Surabaya: Premanisme di Lingkungan Pendidikan Harus Dihentikan!
“Udara panas di dalam ruangan perlu diatasi. Seharusnya kondisi udara tetap sejuk, namun pendingin ruangan yang ada belum cukup untuk menjaga suhu ideal. Ini bisa memicu kebakaran jika dibiarkan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya itu.
Turut menambahkan, Wakil ketua komisi Komisi A, Pdt. Rio Pattiselano menyampaikan kekhawatirannya terkait waktu respons pelayanan darurat.