Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan Razia rutin kamar hunian WBP atas perintah lisan Karutan Sibuhuan dan dipimpin langsung oleh Ka. KPR Sibuhuan. Kamis, 25 Agustus 2022 pada Jam 10.00 WIB sampai 11.20 WIB.
Razia ini dimulai dengan memasukkan semua warga binaan ke kamar masing-masing, kemudian dilaksanakan razia kamar WBP dengan disaksikan oleh penghuni kamar tersebut. Kamar yang dilakukan Razia yaitu Blok A kamar 1 dan kamar 2.
Dari hasil Razia rutin ini, ditemukan 6 Buah Mancis, 1 buah Pisau Rakitan, 1 buah paku.
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir untuk di musnahkan.
Karutan menyampaikan, tujuan kegiatan Razia rutin Blok/Kamar Hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Sehingga, terciptanya Rutan Kelas IIB Sibuhuan yang senantiasa Aman, Tertib dan Kondusif.
(Humas Rutan Sibuhuan)