daerah

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak

Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan melaksanakan upacara pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 dengan mengusung tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat". Rabu, 17 Agustus 2022.

BACA JUGA : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Menggelar Upacara Peringatan HUT KEMRI Ke-77 Tahun 2022 

Pelaksanaan upacara ini dihadiri oleh Asisten 1 Kabupaten Padang Lawas dan Kasatpol PP Padang Lawas sebagai perwakilan dari Pemda Kabupaten Padang Lawas.

Bertindak sebagai inspektur upacara Asisten 1 Kabupaten Padang Lawas membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa "Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2 725 orang"

Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum dan PP 99/2012 pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan sebanyak 77 orang. Yang mendapat remisi umum sebesar 1 bulan sebanyak 31 orang, 2 bulan sebanyak 24 orang, 3 bulan sebanyak 20 orang, 4 bulan hanya 1 orang dan 5 bulan hanya 1 orang.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini