daerah

Petugas Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan Penggeledahan Hunian Warga Binaan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan Insidentil di blok hunian narapidana dan tahanan. Kamis, 11 Agustus 2022.

BACA JUGA : Semarakkan HDKD Ke-77, Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial 

Kegiatan penggeledahan tersebut di laksanakan atas petunjuk dan arahan dari Kepala Rutan kelas IIB  Sibuhuan.

Pada pelaksanaan kegiatan, di awali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sibuhuan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah peredaran uang dan barang terlarang di dalam Rutan.

Adapun petugas yang melakukan kegiatan penggeledahan, antara lain : KPR, Tim Satops Patnal, Kasubsi Registrasi, Komandan jaga, Anggota jaga dan Staf KPR.

Dari hasil penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang, berupa : Kartu Joker 3 Set, Pisau Cukur, Balsem Galiga dan Mancis 5 Buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir di ruangan KAMTIB untuk di musnahkan.

Karutan Sibuhuan mengatakan, kegiatan penggeledahan blok hunian narapidana dan tahanan dilaksanakan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran uang didalam Rutan, sehingga senantiasa dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini