Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Sipirok perlu adanya Deteksi Dini. Maka dari itu Ka. KPR beserta Regu Pengamanan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar, penggeledahan badan dan pengecekan lingkungan branggang, dan blok hunian. Rabu, 27 Juli 2022.
BACA JUGA : WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Melaksanakan Senam Kebugaran Jasmani
Karutan Kelas IIB Sipirok, Jepri Ginting, menyampaikan “deteksi dini gangguan kamtib merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan, salah satunya di blok hunian WBP untuk memastikan blok tetap dalam keadaan aman, mulai dari pintu blok, gembok, dan ventilasi udara semua dalam keadaan baik, sehingga terciptanya Rutan Kelas IIB Sipirok yang senantiasa aman, tertib dan kondusif.”
Kontrol blok hunian juga bertujuan melihat langsung sarana prasarana (sarpras) keamanan, kebersihan, sanitasi, perikehidupan, kesehatan, melakukan pendekatan persuasif, sekaligus motivasi WBP secara langsung pada seluruh blok hunian sebagai upaya deteksi dini keamanan.
Karutan Sipirok mengharapkan disiplin petugas pengamanan untuk melakukan pengontrolan. “Ingat motto kita, waspada jangan-jangan. Kondisi dan situasi Rutan Sipirok adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ajaknya.
(Humas Rutan Sipirok)