Wabup Rohul, Polhut dan Masyarakat Desa Pemandang Tanam Pohon Reboisasi Hutan Ini, Ternyata Sudah Ada MoU Sebelumnya
Rohul, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pengendalian Hutan Desa (LPHD) Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau bersama masyarakat, melaksanakan Program Reboisasi Hutan menanam tanaman pohon Durian dan Pinang Batara. Rabu (20/7/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka menjaga kelestarian hutan bukit diwilayah desa tersebut.
Pada acara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan menanam bebepa pohon secara simbolis bersama Mahasiswa/i Fakultas Pertanian dari UNRI, Perwakilan Dinas LHK Provinsi Riau A.Purba, SH, MH.
Ada Kasat Polhut Provinsi Riau Ngadiyana, SH, MH, KPH Rokan Hulu Denny, S.Sos, Plt Kadis Pertanian Fisman Hendri, S.Hut, Kadis Perpustakaan dan Arsip Ir.H.M. Ruslan,M.Si , Camat Rokan IV Koto Alpharid Toha, S.Sos.
Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon,SH, Penasehat LPHD Pemandang Muzawir LS, SH, Kades Pemandang Nico Afriza dan perangkat Desa Pemandang Serta Masyarakat Desa Pemandang.
Dengan meenggunakan mobil Roda 4 yang akrab disapa Ujang Luhah ini, turun langsung bersama rombongan ke lokasi kawasan LPHD Desa Pemandang yang terletak lebih kurang 5 KM dari Perkampungan Desa Pemandang, terlihat jalannya berbukit dan terjal.
Usai melakukan penanaman, Wabup Rohul Indra Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya bersama masyarakat Desa Pemandang adalah melakukan penanaman tanaman Buah-buahan berupa Durian, Pinang serta tanaman lainnya.
Wabup menjelaskan tujuan dilakukannya Penanaman ini adalah mereboisasi kembali kawasan hutan yang sempat terbakar sebelumnya dengan tanaman bermanfaat berupa buah-buahan. Sehingga nanti selain bisa menjaga kelestarian hutan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya Desa Pemandang dalam menikmati hasilnya.
Kawasan LPHD ini seluas lebih kurang 8 ribu Hektare termasuk perkampungan dan kebun masyarakat, namun Penanaman yang dilakukan di kawasan Hutan LPHD Desa Pemandang saat awal ini baru sekitar 2 ribu pokok bibit Durian dan 2 ribu pokok bibit Pinang Batara.
"Namun sebenarnya dari luas areal lahan LPHD tersebut sebagiannya telah ada terlanjur ditanami sawit, hal ini didasari sebelumnya oleh pihak LPHD lahan yang telah ditanami sawit itu memiliki MOU dengan melakukan pembayaran kepada negara sebesar 78 rupiah per kilogramnya" ungkap Wabup Indra Gunawan.
Pria yang akrab di sapa warga dengan bang Ujang Lurah inipun mengajak masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga hutan jangan sampai terjadinya lagi kebakaran hutan namun lahan tersebut bisa di olah dengan cara yang baik tidak hanya dengan cara membakar.
Ditempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan pendiri LPHD Desa Pemandang, Datuk Muzawir menerangkan bahwa dengan di dirikannya LPHD ini bertujuan untuk mempertahankan hutan yang ada dengan tidak merubah akan fungsinya.
Sedikit dijelaskannya terkait lahan yang telah terlanjur ditanami sawit sebenarnya sudah dilakukan sebelum tahun 2019 dengan syarat menekan kerja sama atau MoU antara pihak ke tiga dan LPHD.
Dimana isi dari MoU tersebut pertama, pihak ketiga tidak memiliki lahan akan tetapi menguasai lahan selama umur LPHD lebih kurang 35 tahun pada tahap pertama dan dapat diperpanjang satu periode sesuai dengan ketentuan HGU yang berlaku.
Kemudian yang kedua, pihak ke tiga memiliki kewajiban menanam tanaman hutan baik tanaman pohon hutan ataupun tanaman pohon yang berbuah sebanyak 100 pokok per hektar didalam kebun yang sudah ditanam Kelapa Sawit.
Selanjutnya yang ketiga adalah, pihak ketiga tersebut berkewajiban mengeluarkan bagi yang terlanjur ditanami sawit sebesar 78 rupiah per kilogramnya untuk negara melalui rekening BMPB Kementerian LHK.
"Ini yang ada dalam MoU dengan pihak ketiga yang bekerja sama dengan
LPHD Pemandang," kata Muzawir.
Lanjut Kepala Desa Pemandang, Niko Afriza mengatakan bahwa, terkait lahan LPHD tidak hanya sebatas dikelola oleh LPHD namun juga dilibatkan seluruh elemen baik Ninik mamak, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda dari Desa Pemandang.
"Kita berharap, dengan adanya Penanaman tanaman pohon buah-buahan ini kedepannya dapat bermanfaat dan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya Desa Pemandang." Pungkasnya.
Editor : Fahrin Waruwu.