Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Staff KPLP dan Staff Kamtib serta Regu pengamanan melaksanakan penggeledahan pada 1 (Satu) kamar hunian WBP yaitu pada kamar 15 Pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian. Rabu, 20 Juli 2022 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.
BACA JUGA : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Ikuti Kegiatan Doa Kumham Untuk Indonesia dan Seminar Nasional Secara Virtual
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Kasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan dengan Regu pengamanan, Staff dan perlengkapan peralatan penggeleledahan dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan covid 19.
Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang dilaksanakan secara tertib, dimana penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.
Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang, berupa : 1 buah cukuran, 1 buah sikat gigi, 3 buah paku, 1 buah kawat, 1 buah batu, 1 buah jarum dan 2 buah pisau cutter yang ditemukan pada tumpukan tempat tidur.
Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan tersebut, semuanya berjalan dengan aman dan tertib.
Kalapas Bahtiar Sitepu mengatakan, Penggeledahan badan dan barang pada blok kamar hunian akan dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan, teratur dan juga dilaksanakan penggeledahan yang bersifat insidentil dilaksanakan oleh satuan pengamanan Lapas, staf dan sekali waktu melibatkan unsur Apgakum lain (Kepolisian dan TNI).
Lanjutnya, kegiatan itu juga sekaligus untuk mensosialisakan secara terus menerus baik kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas pasir Pangaraian tentang larangan penggunanan Handphone di dalam Lapas dan barang yang dilarang lainnya dalam upaya melakukan cegah dini dan deteksi dini gangguan kamtib.
(Humas Lapas Pasir Pengaraian)