daerah

Pastikan PPUHH Sesuai Standar, KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Adakan Monev

Jumat, 7 Juni 2024 | 19:56 WIB
Sesi foto bersama seusai Monev PPUHH antara Perhutani KPH Mojokerto dengan CDK wilayah Bojonegoro (Foto dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto )

NAWACITAPOST.COM - Untuk memastikan Pengelolaan dan Penatausahaan Hasil hutan (PPUHH) sesuai dengan standar dengan ketentuan yang ditetapkan, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Kamis (6/6/2024).

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com Monev tersebut adalah dalam rangka Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, tim Monev PUHH dari CDK wilayah Bojonegoro yang terjun di TPK Kambangan, dipimpin langsung oleh Rizky Firmansyah, S.Hut.

Baca Juga: Awali Tahun 2024, Perhutani KPH Mojokerto Siap Kompak Untuk Kinerja Excellent dan Jadi Pemenang

Tim Monev PPUHH antara Perhutani KPH Mojokerto dengan CDK wilayah Bojonegoro (Foto dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto )

Ikut hadir dalam kegiatan Monev diantaranya Rizky Firmansyah Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK), Umi Chomsatur Rochmah, SP, Penyuluh Kehutanan Sri Agus Indaryani, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Adi Muhammad Nursyahit dan Sri Nurul Khotimah (PEH).

Menurut Eko Sulistio Wahyudi Humas Perhutani KPH Mojokerto mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi, mulai dari petak tebangan, sampai di TPK, atau alur penjualan hingga angkutannya.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kerja Ke KPH Mojokerto, Direktur Operasi Perhutani Tertarik Pengembangan Teknik Pembibitan Tebu

Tim Monev PPUHH dari CDK wilayah Bojonegoro dengan Perhutani KPH Mojokerto ketika di TPK Kambangan (Foto dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto )

"Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai telah sesuai atau tidaknya dengan ketentuan yang ada," katanya.

Begitu pula Administratur KPH Mojokerto Rusydi melalui Kasi Produksi dan Ekowisata Suyasman, yang ikut mendampingi tim Monev CDK Bojonegoro mengatakan bahwa, Penataan Usahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergisitas dengan Para Pihak, Perum Perhutani KPH Mojokerto Datangi Polres Lamongan

"Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk Monev kali ini tercukupi dengan baik," ungkapnya.

Tim Monev PPUHH dari Perhutani KPH Mojokerto dengan CDK wilayah Bojonegoro (Foto dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto )

Sementara Rizky Firmansyah Kasi TKUK CDK Bojonegoro menjelaskan bahwa kegiatan Monev tersebut dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK.

Halaman:

Tags

Terkini